KPU Tetapkan Pilkada Serentak 15 Februari 2017
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Meskipun masih menjadi opsi yang terbuka, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Pilkada Serentak tahun 2017 akan berlangsung pada tanggal 15 Februari. Tanggal tersebut menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik paling masuk akal hingga saat ini.
"Tanggal 15 Februari itu kami pilih karena kalau tanggal 8 Februari di Papua Barat bertepatan dengan acara keagamaan pekabaran Injil," kata Husni di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Februari 2016.
Penentuan tanggal ini terang Husni sudah melalui berbagai pertimbangan. Sebelumnya KPU merencanakan Pilkada 2017 akan digelar pada tanggal 8 Februari 2017. Namun dengan kondisi bahwa Papua Barat yang juga akan menggelar pilkada akan menggelar acara perayaan keagamaan besar-besaran, maka KPU memutuskan alternatif tanggal pesta demokrasi tersebut diundur sepekan setelahnya.
Pilkada Serentak 2017 akan diikuti oleh 101 daerah termasuk pilkada memilih ubernur dan wakil gubernur yang digelar di tujuh provinsi antara lain Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Papua Barat.
Pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati digelar di 77 kabupaten. Sementara pilkada wali kota dan wakil walikota digelar di 17 kota.