Gelar Silatnas, PPP Kubu Romahurmuzy Dipolisikan

Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Sudarto menyatakan, acara Silaturahim Nasional (Silatnas) yang digagas PPP kubu Romahurmuzy adalah ilegal. Untuk itu, pihaknya telah melaporkan kegiatan tersebut ke polisi.

Emron Pangkapi Klaim Mayoritas Kubu PPP Djan Ingin Muktamar

"DPP menyerahkan ke tim hukum untuk melaporkan kegiatan yang mengatasnamakan PPP di Pondok Gede ke Mabes Polri. Tembusannya ke Presiden dan Menko Polhukam dan Menkumham," kata Sudarto di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Februari 2016.

Sudarto meminta, aparat Kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang dimasukkan pada Rabu, 3 Februari 2016 lalu. Ia mengatakan, PPP Djan Faridz adalah kepengurusan yang sah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA). Putusan itu sudah final dan mengikat sehingga dilakukan pencabutan SK Kepengurusan kubu Romahurmuziy oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.

Suryadharma Ali Pimpin Majelis Islah PPP

"Itu bisa jadi dasar hukum untuk mengambil tindakan oleh Kepolisian. Karena jelas itu (Silatnas) tindakan ilegal," katanya menuding.

Sudarto melanjutkan, jika Kepolisian tidak mengambil tindakan hukum, maka massa PPP akan turun langsung membubarkan silatnas tersebut.

'Jakarta Menyala' Menjadi Trending di X, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta 2024?

"Kalau polisi tidak mau tindak, kalau polisi minta damai kami akan damai secara internal. Tapi kalau polisi tak mau ambil tindakan, kami Angkatan Muda Ka'bah akan membubarkan acara itu,"

Sebelumnya, PPP kubu Romahurmuzy akan menggelar acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) untuk membahas islah atas konflik internal yang selama ini terjadi. Silatnas digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada tanggal 5 hingga 7 Februari 2016.

Acara ini akan dihadiri Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga para anggota fraksi DPR dan DPRD provinsi serta kabupaten dan kota. Juga bakal hadir Mahkamah Partai, Majelis Partai dan para tokoh serta ulama.

(mus)

Menkumham Yasonna H Laoly

Islah, Tak Ada Lagi Istilah Mediasi Pemerintah untuk PPP

Apalagi Ketua Umum Romahurmuziy dikatakan bakal merangkul kubu Djan

img_title
VIVA.co.id
11 April 2016