Rapat dengan BNN, Ruhut Dukung Tembak Pengedar Narkoba
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendukung kebijakan aparat penegak hukum menindak tegas bandar narkoba. Menurut dia, bila perlu aparat memang dibenarkan menembak mati pengedar narkoba yang melawan.
Itu disampaikan Ruhut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, di Gedung DPR, Kamis 4 Februari 2016.
"Memang sudah tepat tembak mati di lapangan. Generasi hancur karena ulah pengedar," kata Ruhut.
Menurut Ruhut, tindakan tegas perlu dilakukan karena pengedar sering berperilaku sadis. Ruhut menyamakan para pengedar dengan para pelaku tindak terorisme.
"Bayangkan di Medan, bandar itu ambil pistol polisi, ditembak perutnya," ujar Ruhut.
Politikus Partai Demokrat ini mengaku prihatin peredaran narkoba sudah sangat dahsyat. Ia bahkan menyebut ada seorang berusia belasan tahun yang sudah menjadi pengedar barang haram itu.
"Di Singkil (Aceh) umur 18 tahun jadi pengedar. Dan kita berterima kasih kepada Kepolisan anak tersebut ditangkap," kata Ruhut.