Ketua MPR: KPK Lebih Paham Bagian Mana yang Perlu Direvisi

Sumber :

VIVA.co.id – Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya berdasarkan keinginan lembaga anti korupsi saja. Pasalnya KPK merupakan pengguna UU tersebut.

NU Belanda Siap Jihad Jika UU KPK Direvisi

Menurut Zulkifli, KPK lebih paham bagian mana saja yang perlu direvisi, bagian mana yang tidak perlu, dan bagian mana yang harus diperkuat.

"Berkali-kali sudah saya sampaikan. Terserah KPK-nya wong KPK-nya yang make. Mana yang mau direvisi, mana yang mau diperkuat. KPK tau yang terbaik," ujar Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menanggapi sikap partainya apakah mendukung atau menolak revisi Undang-undang KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Februari 2016.

Rhoma Irama: UU KPK Direvisi, Terlalu

"Kalau mereka menolak, kita menolak juga," kata pria yang akrab disapa Zulhas ini.

Meski serahkan sepenuhnya poin revisi sesuai keinginan KPK, Zulhas yang juga Ketua MPR RI ini mengaku tidak mengetahui apa saja empat poin revisi lembaga anti korupsi itu.

Dukung Penolakan Revisi UU, Rhoma Irama Sambangi KPK

"Poin revisi saya nggak mengikuti. Ikuti aja nanti. Prinsip saya, kalo UU tuh yang makai. Misal sekarang, haluan negara, tergantung yang make MPR. Kalo semua bilang perlu, MPR-nya bilang nggak, masa dipaksa," katanya.

Suasana cabang PMII kabupaten Jombang melakukan demo di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

Demo Revisi UU KPK di Jombang Sempat Ricuh

Berawal dari orasi yang dinilai provokatif

img_title
VIVA.co.id
16 September 2019