Ingin Hapus Premium, Ahok Dinilai Terburu-buru
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengusulkan untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium di Jakarta. Menurut Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, usulan Ahok itu terkesan sangat terburu-buru. Ahok juga katanya harus mengkaji kemampuan rakyat Jakarta.
"Ini memerlukan suatu keputusan yang tidak terburu-buru. Harus dikaji secara menyeluruh. Yang kita konsumsi adalah Ron 88, itu adalah premium, tentunya ini refinery-nya harus dikaji secara komprehensif," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 4 Februari 2016.
Agus menyamakan kebijakan ini dengan kebijakan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurutnya, dua kebijakan ini sama buru-burunya dan belum dikaji secara mendalam.
"Sama dengan kereta cepat, Menteri BUMN terburu-buru. Menteri BUMN belum mempunyai kajian yang komprehensif, sehingga terburu-buru, sangat jelek," ujar Agus.
Seperti diketahui, usulan Ahok ini bertujuan untuk memaksa para pengusaha angkutan umum beralih ke Bahan Bakar Gas (BBG).
Pemerintah Provinsi DKI, sejak tahun 2005 telah berupaya menerapkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Pasal 20 dari Perda yang disahkan di masa kepemimpinan Gubernur DKI Sutiyoso itu, mengatur agar setiap angkutan umum tak lagi menggunakan BBM, namun BBG. (one)