Menkumham Mengaku Senang Golkar Kembali Bersatu
- VIVA / Nuvola
VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memperpanjang kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau. Kepengurusan diperpanjang hingga 6 bulan. Menkumham Yasonna Laoly membantah pemberian SK itu sebagai hadiah.
"Tidak ada kepentingan karena alasan mendukung pemerintah ini," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.
Menurut Yasonna, SK itu adalah langkah yang paling baik untuk menyelesaikan dualisme kepengurusan yang telah berlangsung selama setahun lebih.
"Itu ibarat kalau suami istri bekerja, lalu berkelahi, minta cerai, lebih bagus jangan cerai, kita buat rujuk," ujar Yasonna.
Yasonna juga senang, langkah ini disambut positif oleh Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie dan juga Agung Laksono. Sehingga ia berharap masalah ini segera selesai usai Munas.
"Sekarang ternyata baik Pak ARB atau Pak Agung, sama-sama mendukung bagaimana menyelesaikan kepengurusan ini dengan baik melalui Munas," kata Yasonna Laoly.