Pekan Depan, MKD Bahas Kasus Masinton dan Stafnya
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa lembaga etik DPR ini sudah menerima laporan dari LBH APIK terkait dugaan pemukulan oleh anggota DPR, Masinton Pasaribu, terhadap stafnya, Dita Aditya Ismawati. Namun, MKD belum membahas laporan LBH tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai laporan dari LBH APIK mewakili Dita kemarin," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan bahwa MKD baru akan membahas laporan tersebut pekan depan. Menurut politisi Partai Gerindra itu, MKD terus melakukan pemantauan dalam kasus dugaan pemukulan tersebut dan juga berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kami koordinasi. Kalau sudah masuk ranah hukum, kami pantau. Kalau di hukum ada pelanggaran, pasti ada pelanggaran etikanya," ungkap Dasco.
Mengenai apakah MKD segera memanggil Masinton dan Dita, Dasco belum bisa memastikan. Hal itu disebabkan masih ada dua penjelasan dari kedua pihak yang berbeda.
"Belum bisa bicara sanksi. Ada proses-proses yang mesti dijalani. Kedua pihak saling bertentangan. Itulah gunanya, kami berkoordinasi dengan penyidik untuk sinkronisasi. Ini berguna bagi proses MKD," ungkapnya.