DPR: Ulah Banyu Biru Bisa Mengarah ke 'Pelanggaran Pidana'
- Dokumentasi Pribadi
VIVA.co.id – Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, mengaku sudah tahu “ulah” Banyu Biru. Putra politisi Erros Djarot itu belum lama ini mengunggah Surat Keputusan pengangkatannya sebagai anggota Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan di Badan Intelijen Negara (DISK BIN).
Ulah Banyu itu mengundang kritik pedas banyak kalangan, termasuk dari Mahfudz. "Kalau itu betul, ini sesuatu yang sangat disesalkan," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.
Mahfudz mengatakan bahwa tindakan membocorkan itu mencerminkan tidak profesionalnya BIN dalam merekrut anggota di lembaga yang semula diperuntukkan bagi para pakar.
"Jadi Badan Informasi Strategis ini adalah lembaga pendukung BIN untuk menghimpun informasi dan kajian yang diisi oleh para pakar. Saya tidak mengerti apakah Banyu Biru mewakili kepakaran tertentu, misal itu di bidang politik," ungkap Mahfudz.
Politisi PKS ini berharap kesalahan itu bukan inisiatif yang sengaja dilakukan, Banyu Biru.
"Kalau betul inisiatif, Banyu Biru ini bisa mengarah pelanggaran pidana. Kalau betul, BIN harus melakukan pembenahan untuk menyelesaikan urusan ini," ujarnya.
Atas dasar itu, Mahfudz mengatakan bahwa institusinya akan mempertanyakan masalah tersebut kepada Kepala BIN. Dalam waktu dekat ini, mereka akan menggelar rapat kerja (raker) dengan BIN.
"(Itu) akan menjadi salah satu isu yang kami pertanyakan," ujarnya.
Kepala BIN, Letjen (Purn) Sutiyoso, mengaku mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan anggota DISK BIN. Salah satu anggota lembaga itu adalah Banyu Biru Djarot.
Belakangan, Banyu Biru justru memposting SK itu ke media sosial Path. Padahal, kerja intelijen selalu identik dengan rahasia.
Tindakan tersebut kemudian menimbulkan kecaman publik terhadapnya. Untuk itu, Sutiyoso mengaku akan mengevaluasi keputusannya mengangkat Banyu tersebut. (ren)