Sekjen Gerindra: Kami Tak Setuju Revisi UU KPK

Sumber :
  • Antara/ Yusran Uccang

VIVA.co.id – Komisi III DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan tersebut didukung oleh 40 anggota komisi dari enam fraksi.

Habiburokhman: Sampai Kiamat Tidak Selesai Perdebatkan Penetapan Tersangka Hasto, Hormati KPK

Namun, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyuarakan penolakan. Muzani menegaskan bahwa partainya tidak setuju Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi.

"Gerindra konsisten," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Februari 2016.

Wacana Koruptor Dimaafkan, Gerindra: Mahfud Jangan Menghasut Kalau Prabowo Langgar Hukum

Muzani mengatakan, Gerindra telah menguji keberadaan Undang-Undang KPK. Oleh karena itu, penolakan tersebut menjadi keputusan bulat partai.

"Ini arahan partai pada semua anggota dan arahan ketua Dewan Pembina," ungkapnya.

Heri Gunawan Gerindra Belum Terima SPDP Kasus Korupsi Dana CSR di BI, tapi Beritanya Liar

Anggota Komisi I DPR itu menambahkan bahwa seluruh kader Gerindra akan memperjuangkan penolakan tersebut. Meskipun mereka tahu, kemungkinan berhasil cukup kecil.

"Tapi, sampai hari ini, kami tak setuju revisi Undang-Undang KPK," tuturnya.

Saan Mustopa di Kongres ke III Partai NasDem

Surya Paloh Tak Hadiri Pertemuan Prabowo-Para Ketum Parpol, Nasdem Jelaskan Alasannya

Hubungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Prabowo Subianto tetap hangat, walaupun Surya tidak hadir dalam pertemuan para ketua partai politik.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2024