Digugat Kapal Thailand, Menteri Susi Didukung DPR
- Vickar Adam
VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti harus didukung dalam kasus gugatan kapal Thailand. Politisi yang akrab disapa Dasco itu membeberkan sejumlah alasan.
"Terlepas dari masalah teknis penyidikan, ketegasan Menteri Susi terhadap kapal asing pencuri ikan sudah sangat tepat," kata Dasco dalam siaran pers kepada VIVA.co.id, Senin, 1 Februari 2016.
Dasco menuturkan, masalah ini sebenarnya bukan lagi pidana, tapi sudah merupakan pelanggaran kedaulatan yang sangat serius. Kemudian, tanpa ada ketegasan, situasi akan semakin sulit.
"Yang paling bahaya jika pelanggaran kedaulatan tersebut terus ditolerir adalah kapal-kapal ikan asing itu bisa digunakan jaringan teroris untuk selundupkan senjata," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa garis pantai Indonesia begitu panjang. Oleh karena itu, sangat rawan terhadap terorisme, juga kejahatan lainnya.
"Menteri Susi tidak boleh dibiarkan sendiri menghadapi serangan balik dari para pencuri ikan asing tersebut, soal kedaulatan adalah masalah kita bersama," tutur Dasco.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Banten III itu menambahkan, gugatan kapal Thailand hanya mengenai prosedur penyidikan, tidak masuk ke substansi. Jika benar demikian, dia berpendapat, penyidik Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tinggal memperbaiki saja aspek formal penyidilan dan segera melimpahkan ke Pengadilan.
Kapal Thailand pelaku pencurian ikan Silver Sea 2 (SS2) mengajukan gugatan praperadilan. Mereka mempersoalkan keabsahan penangkapan, penahanan dan penyitaan kapal SS2 dan dokumen pelayaran SS 2.
Sebelumnya, kapal tersebut ditangkap oleh pasukan TNI AL di wilayah perairan Sabang, Aceh, beberapa waktu yang lalu. Namun, Menteri Susi menyatakan tidak takut sama sekali dengan gugatan tersebut karena sudah memiliki bukti.