Wakil Ketua DPR Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Dewan
VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan menyatakan bahwa institusinya tidak akan campur tangan atas kasus yang menjerat anggota Dewan, termasuk tersangka korupsi Damayanti Wisnu Putranti (DWP). Bahkan DPR kata dia mendukung KPK mengusut tuntas korupsi anggota DPR.
"Kalau kasus DWP, DPR juga tidak akan intervensi. Kami akan serahkan sepenuhnya pada KPK," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan di Gedung DPR pada Kamis, 28 Januari 2016.
Hal tersebut disampaikan Taufik menyusul anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti yang menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap proyek sebesar Rp 69 milliar di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.
Â
Taufik mengatakan bahwa sebaiknya DPR juga tidak perlu mengomentari banyak soal kasus ini agar tak menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Biarlah teman-teman di KPK bisa menangani itu, kalau kami terlalu banyak ber-statement kan nanti malah menjadi rancu di masyarakat," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Selain Anggota Komisi V Damayanti, KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Julia, Dessy A. Edwin dan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Empat orang tersebut diciduk Satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 Januari 2016 lalu. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah uang ratusan juta dalam pecahan dolar Singapura.
Uang tersebut diduga sebagai suap yang diterima Damayanti secara bertahap melalui Julia dan Dessy yang berasal dari Abdul Khoir.