Kepala Daerah Dilantik Jokowi, Mendagri Siapkan Aturannya

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo mengisyaratkan bahwa Pemerintah akan membuat aturan baru terkait kewenangan Presiden untuk bisa melantik Bupati dan Walikota di Istana Negara, Jakarta. Alasannya, jika mengacu jika Undang-Undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015, Bupati dan Walikota terpilih memang hanya cukup dilantik di Ibukota Provinsi.

Antisipasi Kerusakan Surat Suara Saat Musim Hujan, Pj Tangerang Cek Gudang Logistik KPU

"Makanya kita lihat aturannya, Undang-Undangnya dilantik di Ibukota Provinsi. Kita harus buat aturan lagi, biar tidak salah-salah," kata Tjahjo kepada VIVA.co.id, di kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 26 Januari 2016.

Tjahjo juga menegaskan hal tersebut tidak masalah. Sebagai bawahan Presiden, tentu Menteri akan menyiapkan segala kenginan dan keperluan Presiden. "Ya tidak apa-apa, kami sebagai stafnya, perangkatnya harus menyiapkan aturannya. Kan ya tidak masalah. Lagi dinegosiasikan dengan Setneg, hari yang tepat," kata Tjahjo.

RK: Pilgub Jakarta Sekarang Lebih Sejuk Walaupun Ada Dinamika Berkali-kali

Sementara itu untuk kapan waktu pelantikan akan dilangsungkan. Politisi PDI Perjuangan tersebut masih belum tahu kapan pastinya akan diselenggarakan.

"Belum tahu, MK kapan selesainya. Kan tidak mungkin menunggu Maret semua, kelamaaan. Februari-Maret kan dekat, kita cari yang terbaik saja. Bisa juga di Februari," ujarnya.

Disanksi gegara Hasil Survei Pilgub Jakarta, Poltracking Sebut Persepi Tidak Adil

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan kepala daerah Gubernur, Bupati, Walikota terpilih akan dilantik langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Utamanya bagi daerah yang sengketanya sudah digugurkan Mahkamah Konstitusi. Sedangkan bagi daerah yang masih bersengketa harus menunggu pelantikan hingga ada keputusan inkracht.

Aplikasi DANA.

Klaim Saldo DANA Gratis Rp310 Ribu Hari Ini, Selasa 5 November 2024, Cek Link di Sini!

Apakah Anda mau mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp310 ribu? Hari ini, Selasa 5 November 2024, Anda memiliki kesempatan untuk mengklaim saldo DANA gratis!

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024