Ini 14 Anggota Tim Pengawas Intelijen Negara
- ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 26 Januari 2016, mensahkan pembentukan Tim Pengawas Intelijen Negara. Keberadaan tim ini untuk memperbaiki kinerja intelijen negara yang sebelumnya dianggap kebobolan dengan peristiwa pemboman di kawasan MH Thamrin, Jakarta beberapa waktu lalu.
"Ini satu langkah kebaikan. Hasil kajian. Saya selalu optimis melihat segala sesuatu upaya memperbaiki keadaan," kata Ketua DPR RI, Ade Komarudin di gedung DPR, Jakarta.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menjelaskan pembentukan tim ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011, terutama Pasal 43 ayat (3) Undang-Undang Intelijen Negara. [Baca juga: ]
Berikut Tim Pengawas Intelijen yang berisikan 14 anggota dari Komisi I DPR RI:
1. Mahfudz Siddiq (Ketua)
2. Tantowi Yahya
3. TB Hasanudin
4. Hanafi Rais
5. Asril Tanjung
6. A Fernandez
7. Ahmad Muzani
8. Joko Pujianto
9. Budi Yastri
10. Saiful Bahri
11. Ahmad Zainudin
12. Dimyati Natakusumah
13. Supiyadin
14. Arif Suditomo
(ase)