Paripurna DPR Sahkan Dua Anggota Baru Komisi Yudisial
Selasa, 26 Januari 2016 - 12:59 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini mengesahkan dua anggota baru Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari. Mereka ditetapkan paripurna masuk KY setelah diputuskan melalui Komisi III DPR.
"Berdasarkan hasil mufakat, Komisi III DPR menetapkan untuk memberikan persetujuan terhadap dua nama calon anggota komisi Yudisial yakni Dr. H. Jaja Ahmad Jayus dan Dr. Aidul Fitriciada Azhari, sebagai calon anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2015-2020," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 26 Januari 2016.
Paripurna penetapan hari ini dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sebelum mengetok palu, Fadli menanyakan jikalau keputusan tersebut mendapatkan penolakan. Namun dua nama calon anggota KY disetujui bersama.
Baca Juga :
Pakai Masker Saat Sidang Perburuk Citra DPR
"Berdasarkan hasil mufakat, Komisi III DPR menetapkan untuk memberikan persetujuan terhadap dua nama calon anggota komisi Yudisial yakni Dr. H. Jaja Ahmad Jayus dan Dr. Aidul Fitriciada Azhari, sebagai calon anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2015-2020," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 26 Januari 2016.
Paripurna penetapan hari ini dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sebelum mengetok palu, Fadli menanyakan jikalau keputusan tersebut mendapatkan penolakan. Namun dua nama calon anggota KY disetujui bersama.
"Setuju," jawab para anggota Dewan bersama-sama.
Selain mengesahkan dua komisioner KY yang baru, Paripurna DPR juga mengesahkan Tim Pengawas Intelijen DPR. Tim ini berisi 14 orang yang diketuai Mahfudz Siddiq. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Setuju," jawab para anggota Dewan bersama-sama.