Ini Kerja Tim Pengawas Intelijen Negara

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) pada Selasa, 26 Januari 2016, mengagendakan pengesahan keanggotaan Tim Pengawas Intelijen Negara DPR. Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais, mengatakan Tim Pengawas Intelijen Negara ini bertugas mengawasi kinerja BIN secara eksternal, yang sebelumnya tidak ada yang mengawasinya secara khusus.

"Kalau (pengawasan) internal, BIN punya sendiri, Dirjen di BIN, Dewan Kehormatan," kata Hanafi di luar ruang paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Hanafi, mekanisme pengawas ini bekerja ketika ada kasus tertentu yang melibatkan lembaga penyelenggara intelijen seperti BIN, menyalahi aturan dalam Undang-Undang. "Kalau ada laporan dari masyarakat, kalau ada bertentangan dengan itu (UU)," ujar Hanafi.

Sebagai contoh, kasus yang bisa ditangani oleh Tim Pengawas adalah penangkapan dan juga penyadapan yang dilakukan oleh BIN, yang tidak mendapatkan izin dari pengadilan.

"Cara kerja tim pengawas adalah bisa lakukan rapat tertutup dan bisa memanggil siapapun, penyelenggara intel, orang terkait dengan itu, pakar sekalipun. Semua rahasia negara akan dijaga sesuai sumpah, dan tertutup," terang dia.

Tim ini nantinya akan diwakili oleh masing-masing fraksi dan seluruh pimpinan Komisi I. Setelah Tim Pengawas Intelijen Negara disahkan melalui paripurna DPR, diharapkan segera bisa bekerja secara tertutup dan permanen, tak mudah diganti-ganti.

Kepala BIN: Pembakaran Vihara di Tanjungbalai Aksi Spontan