Perppu Lebih Efektif Daripada Revisi UU Terorisme

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa.

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menilai, sebaiknya Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait terorisme. Menurut dia, Perppu lebih efektif dan cepat untuk mengatasi masalah teroris daripada menunggu revisi Undang-Undang Terorisme.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

"Kami pernah menyarankan kalau toh memang ini ingin applicable (diimplementasikan) secepatnya, seyogyanya jangan kita melaksanakan revisi, seyogyanya kita mengajukan Perppu. Karena kalau Perppu itu langsung berlaku hari itu, dan administrasi bisa menyusul kemudian," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016.

Namun, dia tidak mempermasalahkan jika akhirnya pemerintah tetap lebih memilih melakukan revisi terhadap undang-undang itu. "Yang saya sampaikan itu apabila pemerintah ingin efektif secepatnya. Namun kalau memang mau dibahas dengan revisi kita pun juga siap ga ada masalah," ujarnya menambahkan.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Politisi Demokrat itu mengatakan, bahwa hingga kini DPR masih menunggu masukan revisi undang-undang itu dari pemerintah. Jika nantinya telah diterima di DPR, masukan revisi itu akan disampaikan di sidang paripurna.

"Biarlah RUU-nya masuk terlebih dahulu, kemudian disinkronisasi yang selanjutnya nanti kita bacakan di paripurna, dan setelah itu diproses sesuai peraturan perundang-undangan."

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

(mus)

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024