Ketua DPR Janjikan Revisi UU Terorisme Cepat Rampung

Sumber :
  • Herdi/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasukkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas 2016). Ketua DPR Ade Komarudin menjanjikan bahwa Dewan akan berusaha cepat merampungkannya.
 
"Kami kerja keras semua. Revisi ini tentu untuk menberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Ade melalui pesan singkat, Jumat 22 Januari 2016.

Ade menilai Badan Legislasi (Baleg) yang merespons cepat keinginan pemerintah dan menindak lanjuti hasil pertemuan pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo pekan lalu patut diapresiasi. "Bagus dong. Kan saya sudah sampaikan pada hari setelah konsultasi lembaga-lembaga negara dengan Presiden, bahwa Dewan siap untuk revisi," kata politikus Partai Golkar ini.

Sebelumnya dalam rapat terbatas yang dipimpinan Presiden Jokowi, pemerintah memutuskan merevisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Presiden menginstruksikan hal tersebut kepada Menkopolhukam, Menkumham, Kapolri, Badan Intelijen Negara, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Revisi UU tentang terorisme ini digulirkan pascaledakan bom bunuh diri di Sarinah Jakarta pada 14 Januari 2016 lalu. Aksi terorisme di Sarinah menurut Kepolisian dilakukan oleh kelompok Daulat Islamiyah yang awalnya dikenal dengan Islamic States of Iraq and Syria (ISIS).

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Tak mendukung ISIS

Sementara itu, hari ini Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei persepsi masyarakat terhadap ISIS dan terorisme. Dari survei tersebut diketahui bahwa sebagian besar masyarakat tidak mendukung ISIS dan perjuangannnya. Meskipun demikian 0,8 persen responden mengatakan setuju dengan ISIS, sementara 4 persen responden menilai ISIS bukan ancaman bagi NKRI.

Walaupun angka nonsimpatisan ISIS relatif sangat kecil, namun Direktur Utama Saiful Mujani Research and Consulting Djayadi Hanan mengingatkan organisasi garis keras ini dan penyebaran alirannya patut diwaspadai. Meskipun dukungan kecil namun teroris kata dia bisa memanfaatkan isu dan teknologi untuk mempengaruhi masyarakat.

"Teroris ini kan pintar terutama mastermind-nya. Mereka mengerti teknologi, bagaimana berhubungan dengan orang-perorang,” kata Djayadi hari ini.

Survei tersebut melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara acak. Sementara margin of error kurang lebih 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
 

Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016