Jokowi Minta DPR Seleksi Calon Ombudsman RI
Kamis, 21 Januari 2016 - 21:14 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo tetap meminta Komisi II DPR untuk menyetujui 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Meskipun belakangan diketahui ada dugaan pelanggaran etika yang dilakukan beberapa orang pansel.
Permintaan itu disampaikan, setelah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, bertemu dengan Komisi II DPR. Komisi pun menyampaikan masukan-masukan kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga :
Harapan Industri Pelayaran untuk Menhub Baru
"Tadi dari informasi yang disampaikan Mensesneg sebenarnya Komisi II memahami penjelasan terkait dugaan pelanggaran pansel itu," kata mantan Jubir KPK ini.
Sebagaimana diketahui, Zumrotin dan Anis Hidayah melakukan pembicaraan dengan LSM. Adapun tujuan dari pembicaraan di Grup WA "Kawal Seleksi ORI" adalah dalam rangka meloloskan LSM-LSM tersebut menjadi capim ORI. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tadi dari informasi yang disampaikan Mensesneg sebenarnya Komisi II memahami penjelasan terkait dugaan pelanggaran pansel itu," kata mantan Jubir KPK ini.