Badan Restorasi Gambut Dinilai Membebani Fiskal
Jumat, 22 Januari 2016 - 06:10 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/ Yudhi Mahatma.
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo telah resmi membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) dan mengangka Nazir Foead, sebagai pemimpinnya. BRG bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga baru ini dibentuk untuk melakukan reklamasi dan kebakaran hutan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu hingga memakan korban jiwa.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengaku setuju dengan pembentukan badan tersebut. Hanya saja, dia menyayangkan badan tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Baca Juga :
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengaku setuju dengan pembentukan badan tersebut. Hanya saja, dia menyayangkan badan tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Menurut saya sebaiknya badan tersebut berada di bawah langsung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bukan badan tersendiri," kata Herman kepada
VIVA.co.id
, Kamis, 21 Januari 2016.
Dengan dibentuknya BRG sebagai badan otonom di bawah kendali Presiden, maka menurut Herman, persoalannya kemudian adalah akan terjadi beban fiskal terhadap operasional lembaga baru ini. Padahal, kondisi keuangan pemerintah saat ini masih terpuruk.
Sementara itu, terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan gambut, Herman menyatakan pemerintah tidak perlu membentuk badan baru di bawah presiden langsung. Hal ini disebakan kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup masih mempunyai kemampuan.
"Kalau mau serius tinggal ditambah saja anggaran Kehutanan dan berikan target pencapaian dalam restorasi hutan gambut. Saya yakin kementerian LHK mampu," ungkap Herman.
Politisi partai Demokrat ini memastikan kendala dalam restorasi dan penanganan kebakaran hutan serta lahan sebenarnya hanya masalah minimnya anggaran.
"Anggaran Kehutanan saat ini sangat kecil. Luas hutan kita yang harus dikelola dan dijaga sekitar 124 juta hektare, dengan anggaran Rp6,3 triliun, hanya rata-rata Rp50 ribu untuk membiayai per hektare," papar Herman.
Jumlah anggaran tersebut dinilai sangat tidak memadai untuk menjaga dan melakukan restorasi hutan dan lahan. "Jadi bukan di lembaganya, tapi masalahnya adalah anggarannya tidak memadai," tegas Herman.
Presiden Jokowi mengangkat aktivis lingkungan, Nazir Foead sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG). Nazir diambil sumpahnya oleh Presiden, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.
Pengangkatan Nazir, dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 3M tahun 2016 tentang Pengangkatan Kepala Badan Restorasi Gambut, tertanggal, 18 Januari 2016.
Sebelumnya, Jokowi yakin BRG akan lebih baik di tangan Nazir, yang juga alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).
"Saya memandang Nazir Foead memiliki kompetensi, pengalaman dalam melakukan restorasi hutan dan gambut. Terutama, kemampuan untuk koordinasikan dengan kementerian/lembaga dan jejaring lembaga internasional," kata Jokowi, dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016 lalu. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Menurut saya sebaiknya badan tersebut berada di bawah langsung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bukan badan tersendiri," kata Herman kepada