Pembentukan Panja Freeport Belum Final
- VIVA.co.id/Chandra G. Asmara
VIVA.co.id - Rapat Kerja selama dua hari antara Jaksa Agung M Prasetyo dengan Komisi III DPR RI menghasilkan beberapa rekomendasi dan catatan. Salah satu catatan tersebut terkait pembentukan Panitia Kerja Freeport.
"Kebetulan saja isu Freeport mengerucut pada dua hal. Kasus 'Papa Minta Saham' dan indikasi persetujuan perpanjangan kontrak Freeport," Kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2016.
Arsul menambahkan masing-masing fraksi di DPR RI mempunyai sudut pandang yang berbeda terkait Panja Freeport.
"Jadi jangan buru-buru disimpulkan bahwa pandangan dari seorang anggota atau fraksi pasti menjadi pandangan Komisi III atau bahkan DPR secara keseluruhan," kata Arsul.
Politisi PPP ini menegaskan, pembentukan Panja dan berbagai rekomendasi pada pertemuan dengan Jaksa Agung sebagai bagian dari tugas DPR RI.
"Panja seperti itu kan bagian dari fungsi pengawasan, jadi sebenarnya tidak sesuatu yang luar biasa. Kebetulan saja isu Freeport mengerucut," ujar Arsul.
Namun, menurut Arsul, pembentukan Panja Freeport belum final menjadi keputusan Komisi III. "Itu baru menjadi catatan rapat, bentuk konkretnya masih harus diplenokan di Komisi III," katanya.