PKB Dukung Revisi UU Terorisme
Rabu, 20 Januari 2016 - 11:02 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan sepakat dengan usulan pemerintah yang akan merevisi Undang-undang Terorisme. Usulan ini diwacanakan, setelah terjadi aksi pemboman di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat pekan lalu.
"Indonesia darurat teroris, Fraksi PKB mendorong revisi Undang-undang Teroris," kata Daniel di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.
Daniel menjelaskan, revisi ini penting dilakukan karena beberapa pasal dalam undang-undang yang lama masih kurang mumpuni bagi aparat keamanan menangani masalah teroris.
Revisi ini untuk memberikan payung hukum kepada aparat dalam mengambil tindakan pencegahan, agar tidak terjadi kekerasan dan aksi teror lainnya di masa mendatang.
Anggota Komisi IV DPR RI ini meminta, berbagai pihak tidak mengkhawatirkan revisi ini, karena akan memperhatikan segala aspek, terutama menyangkut hak asasi.
"Semangatnya adalah untuk menjamin perlindungan kepada masyarakat luas secara dini, dan bukan untuk kembali ke rezim Orba (Orde Baru) yang serba represif."
Atas dasar itu, Fraksi PKB mengusulkan revisi Undang-undang Teroris ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi prioritas di 2016.
(mus)
Baca Juga :
Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
Tersangka bernama Aaron Driver dan ia bertindak tunggal.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :