Ini Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Buat Pansus Freeport
Selasa, 19 Januari 2016 - 18:22 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengatakan pimpinan DPR RI belum menerima usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport.
"Sampai hari ini belum ada usulan masalah Pansus," kata Agus di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 19 Januari 2016.
Baca Juga :
Usai Pecat Fahri Hamzah, Fraksi PKS DPR Dirombak
Baca Juga :
Anis Matta Minta Fahri Banyak Baca Alquran
"Sampai hari ini belum ada usulan masalah Pansus," kata Agus di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 19 Januari 2016.
Menurut Politisi partai Demokrat ini, pembentukan Pansus sebetulnya tidak sulit. "Minimal 20 anggota dari minimal dua fraksi, dilengkapi deskripsi. Setelah usulan itu akan dibacakan dalam paripuna," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan sejumlah tokoh nasional berniat memaksa partai-partai politik mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Skandal Freeport. Menurut dia, kunci dari Pansus tersebut ada di tangan mereka.
"Kami paksa semua parpol untuk membuat Pansus Freeport," kata Fahri dalam suatu diskusi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Januari 2016.
Fahri mengatakan mereka tidak perlu takut dan khawatir. Karena, angket adalah alat untuk membuka apa yang selama ini tidak terbuka.
"Alat investigasi rakyat Indonesia itu namanya hak angket," kata Fahri.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Politisi partai Demokrat ini, pembentukan Pansus sebetulnya tidak sulit. "Minimal 20 anggota dari minimal dua fraksi, dilengkapi deskripsi. Setelah usulan itu akan dibacakan dalam paripuna," ujarnya.