Aziz Syamsuddin: MPG Muladi Sudah Berakhir
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Aziz Syamsuddin menilai aneh putusan Muladi yang mendorong pembentukan transisi Partai Golkar dan mendorong diselenggarakannya musyawarah nasional Golkar. Muladi dalam keputusan tersebut mengatasnamakan MPG.
"MPG Pak Muladi sudah berakhir dan digantikan oleh saya, sejak 14 Juli sesuai SK (Surat Keputusan) nomer 48-49," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016.
Saat ini, Golkar tidak berpikir untuk melakukan Munas maupun pembentukan tim transisi. Menurutnya, saat ini pengurus Partai Golkar di bawah Aburizal Bakrie sedang menunggu pemerintah melaksanakan putusan pengadilan.
"Kami menunggu aparatur pemerintah laksanakan putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara maupun Pengadilan Tinggi Jakarta yang putusannya serta merta," ungkap Azis.
Ketua Komisi III DPR itu mengingatkan kewajiban pemerintah untuk menjalankan semua putusan hakim.
"Golkar ingin pemerintah jalankan fungsi dan tugasnya sesuai sumpah jabatan dan kewenangan melekat sesuai undang-undang," ujar Azis.
Aziz menambahkan bahwa saat ini partainya terus berkomunikasi dan berkirim surat dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly agar segera mengesahkan kepengurusan Munas Bali. Ia menekankan, kepemimpinan suatu partai politik tidak akan terjadi dualisme apabila aparatur pemerintah, dalam hal ini Menkumham, menjalankan prinsip good governance.