PKS Dorong DPR-KPK Selesaikan Pro Kontra Penggeledahan
Senin, 18 Januari 2016 - 11:38 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan insiden adu mulut yang terjadi antara Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, dan penyidik KPK. Hal tersebut penting agar tak ada lagi kejadian serupa pada penggeledahan KPK berikutnya.
"Saya kan sudah sampaikan bahwa beliau (Fahri Hamzah) melakukan itu sebagai pimpinan DPR. Karena itu kami dorong bersama pimpinan DPR yang lain membicarakan dengan pimpinan KPK dan Polri," kata Sohibul Iman di Rumah Dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin 18 Januari 2016.
Hal tersebut menurut Sohibul akan menjadi masalah institusi jika tidak diselesaikan. Dia menambahkan, berbagai pihak bisa memberikan saran kepada KPK perihal penggeledahan yang tepat.
"Nanti seperti apa saya kira bicarakan secara intitusional," katanya.
Sebelumnya, dalam penggeledahan di Gedung Nusantara I, terjadi perdebatan alot antara Fahri Hamzah dari Fraksi PKS dan Penyidik KPK, HN Christian. Fahri tak terima lantaran penyidik datang dengan membawa anggota Brimob bersenjata laras panjang. Saat itu, KPK tengah menggeledah ruang kerja Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, Anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto dan Anggota Fraksi PKS Yudi Widiana Adia.
"Jangan aksi-aksi liar ini berkeliaran lagi, apalagi dia membawa senjata ke Gedung DPR," kata Fahri Hamzah di Jakarta pada Jumat 15 Januari 2016.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V, Damayanti, yang diduga menerima suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (one)
Baca Juga :
Curahan Hati Fahri Hamzah Usai Dipecat PKS
Politikus PKS: Google Ingin Kaburkan Teritori Palestina
Dia menduga penghapusan Palestina di Google Maps adalah ulah Israel.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :