MKD Kejar Target Selesaikan 12 Kasus Etik Dewan
Rabu, 13 Januari 2016 - 18:53 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Daco Ahamad mengatakan, lembaganya akan mengejar penyelesaian target laporan yang belum selesai.
"Laporan 2015 yang belium selesai ada enam dan laporan baru ada enam lagi yang harus diselesaikan," kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, semua pelaporan tersebut harus diselesaikan maksimal pada pertengahan 2016. Menurut Dasco penyelesaian semua pelaporan akan dilakukan secara berurutan sejak pertama kali pelaporan dilakukan ke MKD.
Sementara itu Wakil Ketua MKD Junimart Girsang membenarkan adanya target penyelesaian tersebut. Ia memberikan bocoran terkait kasus pelaporan yang akan segera ditindaklanjuti MKD.
"Soal penganiayaan pembantu dan soal penipuan. Kita melihat ada masalah etik di sana," ungkap Junimart.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menambahkan ada juga beberapa kasus yang tidak ditindaklanjuti oleh MKD. "Kasus itu sudah masuk ranah hukum dan bukan etik. MKD etik," kata Junimart.
Junimar memaparkannya setidaknya ada tiga pelaporan ke MKD yang tidak akan ditindak lanjuti. Pelaporan terhadap Setya Novanto karena sudah ditangani Kejaksaan Agung, Herman Heri karena sudah ada perdamaian dengan kepolisian. "Dan pelaporan saya sendiri," ujarnya.
Baca Juga :
Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD
Sementara itu Wakil Ketua MKD Junimart Girsang membenarkan adanya target penyelesaian tersebut. Ia memberikan bocoran terkait kasus pelaporan yang akan segera ditindaklanjuti MKD.
"Soal penganiayaan pembantu dan soal penipuan. Kita melihat ada masalah etik di sana," ungkap Junimart.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menambahkan ada juga beberapa kasus yang tidak ditindaklanjuti oleh MKD. "Kasus itu sudah masuk ranah hukum dan bukan etik. MKD etik," kata Junimart.
Junimar memaparkannya setidaknya ada tiga pelaporan ke MKD yang tidak akan ditindak lanjuti. Pelaporan terhadap Setya Novanto karena sudah ditangani Kejaksaan Agung, Herman Heri karena sudah ada perdamaian dengan kepolisian. "Dan pelaporan saya sendiri," ujarnya.
Baca Juga :
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :