Satu Jam Bertemu BPDO PKS, Fahri Tak Mau Mundur
Senin, 11 Januari 2016 - 23:20 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah telah bertemu dengan
Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS selama satu jam. Fahri mengatakan dalam pertemuan tersebut dia menegaskan tak bisa serta-merta mundur dari jabatan publik di DPR tanpa alasan yang kuat.
"Dan laporan ini terkait permintaan mundur dari saya oleh ketua Majelis Syuro yang saya representasi itu adalah pernyataan pribadi atau permintaan pribadi, diskusi pribadi," kata Fahri Hamzah di Jakarta, Senin 11 Januari 2016.
Baca Juga :
PKS Tak Peduli Meski Fahri Pendiri Partai
BPDO kata Fahri adalah lembaga yang dibentuk untuk menerima laporan dan bukan evaluasi. Oleh karena itu pernyataan bahwa BPDO bisa mengevaluasi menurutnya salah kaprah. Pertemuan Fahri dengan BPDO PKS berlangsung mulai pukul 20.00 WIB malam ini.
Baca Juga :
Siapa Berpeluang Gantikan Fahri Hamzah?
"Tidak ada masalah gitu loh. Saya kan tidak bisa mundur dari partai begitu saja. Ini kan bukan jabatan yang diberikan oleh partai sepenuhnya. ‎Ini jabatan yang dipilih oleh paripurna," katanya.
Fahri mengatakan dia mengerti betul aturan dalam partainya. Meskipun mengaku kerap berbicara keras namun mantan Anggota Komisi III periode 2009-2014 ini mengatakan, pernyataannya selalu berdasarkan fakta.
Sebelumnya, santer dikabarkan bahwa petinggi PKS ingin menggeser Fahri dari posisi Wakil Ketua DPR. Isu ini diembuskan Wakil Sekjen PKS Mardani Ali Sera. Menurut Mardani, sejumlah kader PKS merasa terganggu dengan sikap Fahri yang terlalu membela Mantan Ketua DPR Setya Novanto
Â
"Kalau bicara keras ini, alhamdulilah saya sudah 12 tahun berbicara keras seperti ini. Dan alhamdulillah tak ada masalah. Ada dukungan dari publik. Nyari orang seperti ini juga tak banyak," tambahnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tidak ada masalah gitu loh. Saya kan tidak bisa mundur dari partai begitu saja. Ini kan bukan jabatan yang diberikan oleh partai sepenuhnya. ‎Ini jabatan yang dipilih oleh paripurna," katanya.