Pilkada Asmat, Ribuan Orang Lahir di Tanggal dan Bulan Sama
Senin, 11 Januari 2016 - 17:20 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Indrayadi TH
VIVA.co.id
- Sejumlah kecurangan mengejutkan dipaparkan dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah di Asmat Papua, Senin 11 Januari 2016 di Mahkamah Konstitusi.
Salah satunya adalah dugaan pemilih fiktif. Setidaknya dari hasil temuan tim pasangan calon bupati dan wakil Silvester Siforo-Yulius Patandianan yang menggugat di MK, menemukan sebanyak 6.769 pemilih ternyata memiliki kesamaan tanggal dan bulan lahir yang sama yakni antara 7 Januari atau 1 Juli.
"RT/RW nya nol, dan banyak warga di sana tidak mengenali nama-nama tersebut. Itu di tempat-tempat noken," kata Iskandar Zulkarnaen, kuasa hukum Silvester-Yulius di MK, Senin 11 Januari 2016.
Baca Juga :
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit
Salah satunya adalah dugaan pemilih fiktif. Setidaknya dari hasil temuan tim pasangan calon bupati dan wakil Silvester Siforo-Yulius Patandianan yang menggugat di MK, menemukan sebanyak 6.769 pemilih ternyata memiliki kesamaan tanggal dan bulan lahir yang sama yakni antara 7 Januari atau 1 Juli.
"RT/RW nya nol, dan banyak warga di sana tidak mengenali nama-nama tersebut. Itu di tempat-tempat noken," kata Iskandar Zulkarnaen, kuasa hukum Silvester-Yulius di MK, Senin 11 Januari 2016.
Zulkarnaen menduga lolosnya para pemilih siluman tersebut, karena adanya pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu setempat. “Panwaslu sudah merekomendasikan menghentikan rekapitulasi suara, namun tetap saja KPU ngotot, oleh karenanya jalan terakhir adalah menggugat ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Tak hanya pemilih siluman, pelanggaran juga terjadi saat pencoblosan 9 Desember lalu. Surat suara dicoblos oleh sejumlah orang untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Pencoblosan massal tersebut bahkan dilakukan secara terbuka.
"Satu orang bahkan bisa mencoblos ratusan surat suara," kata dia.
Zulkarnaen menambahkan, intimidasi juga dilakukan oleh salah satu pasangan calon terhadap para pemilih. “Kami ada rekaman videonya yang akan diserahkan dalam sidang MK,” papar dia.
Pilkada Asmat Papua sendiri diikuti oleh empat pasangan calon. Dari empat paslon tersebut, dua diantaranya maju sebagai calon independen, yakni pasangan calon Frits Tobo Wakasu-Cornelis Salvator Lamera dan Simon Dewar-Jacobus Raymundus Apolinaris Tethool.
Sedangkan dua lainnya diusung oleh partai politik, yakni Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo dan Simon Dewar-Jacobus Raymundus Apolinaris Tethool.
Anehnya, meski pasangan calon Simon Dewar-Jacobus Raymundus Apolinaris Tethool unggul dengan perolehan suara 60,47 persen. Tetapi KPU setempat justru menetapkan pasangan calon Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo sebagai pemenang Pilkada Asmat dengan perolehan suara 35,10 persen.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Zulkarnaen menduga lolosnya para pemilih siluman tersebut, karena adanya pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu setempat. “Panwaslu sudah merekomendasikan menghentikan rekapitulasi suara, namun tetap saja KPU ngotot, oleh karenanya jalan terakhir adalah menggugat ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.