Fahri Hamzah Curhat di Twitter Soal Didesak Mundur

Fahri Hamzah memberikan penjelasan kepada pendemo di PN Surakarta
Sumber :
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, mencurahkan perasaan di jagad maya. Melalui @Fahrihamzah, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu curhat soal desakan agar mundur sebagai petinggi di DPR.


Fahri mengatakan bahwa jika ada yang menginginkan jabatan itu, ia rela melepasnya. Hanya saja, karena jabatan tersebut diamanahkan oleh rakyat, bagi Fahri ada mekanisme yang harus ditempuh.


"Kalau ada yang ingin jabatan ini ambillah ... tapi karena ini jabatan publik ada caranya," cuit Fahri  yang diberi tagar #AgarKauTau, Minggu 10 Januari 2016.


Wakil Ketua DPR menurutnya bukanlah jabatan milik pribadi. Karena itu tak semudah seperti membagi sepotong roti jika ada orang yang menginginkannya.


Politikus PKS: Google Ingin Kaburkan Teritori Palestina
"Jabatan ini bukan milikku pribadi. Aku tak bisa memberimu seperti memberi sepotong roti," ujarnya.
Komisi V Minta Bandara Tebelian Dikelola Maksimal

Fahri heran, kenapa justru orang yang lantang bersuara malah yang harus diusik dari posisinya, bukan sebaliknya. "Kenapa yang bicara kau persoalkan kenapa bukan yang diam?"
PKS Ingin Usung Duet Risma-Sandiaga


Keherannya juga bertambah mengapa orang yang memiliki sikap juga justru dianggap masalah, kenapa bukan yang sebaliknya. "Kenapa yang bersikap jadi masalah kenapa bukan yang tidak punya sikap? #AgarKauTahu."


Fahri tampak kesal kenapa justru banyak pihak yang tidak suka dan merasa tersakiti oleh suaranya. Padahal suara yang ia lontarkan adalah suara-suara hati rakyat yang ia wakili.


"Kenapa kau sakit hati oleh suaraku yang berusaha mewakili suara-suara hati yang kuwakili?," ujarnya.


Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR, RI Fahri Hamzah, santer diberitakan tengah didesak mundur dari posisinya di parlemen. Desakan itu muncul dari internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tempat Fahri bernaung.

Terlebih dikabarkan akan ada evaluasi dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS terhadap Fahri. Sementara Fahri sendiri menilai BPDO tidak berwenang melakukan evaluasi.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya