Ini Pemborosan Anggaran DPR Tahun 2016 Versi FITRA
Jumat, 8 Januari 2016 - 15:33 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat data pemborosan uang rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pemborosan ini berdasarkan kajian terhadap anggaran internal DPR RI untuk kebutuhan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2016.
"DPR tidak efisien dalam efektif dalam perencanaan anggaran," kata Manajer Advokasi FITRA, Apung Widadi, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 8 Januari 2016.
Apung mengatakan pemborosan ditunjukkan dengan adanya mata anggaran wajib yang selalu berulang setiap tahun dan dinilai tidak wajar.
Baca Juga :
PPP: Tak Ada yang Istimewa dari Panja Freeport
Selain itu, kinerja buruk DPR terus berlanjut terlihat pada APBN tahun 2016. Menurutnya elite politik di parlemen berhasil memborong proyek pembangunan komplek DPR yang terdiri dari pembangunan gedung baru, alun-alun demokrasi, klinik, peremajaan kendaraan hingga seragam petugas keamanan.
"Jika ditotal maka untuk proyek pembangunan Komplek Mewah pada tahun ini mencapai Rp570 miliar. Dan akan selalu bertambah tahun depan dengan mekanisme anggaran secara
multiyear
hingga 2019," ungkapnya.
Apung menambahkan semua pengajuan itu masuk dalam anggaran internal DPR dan dikelola Sekretaris Jenderal DPR sebagai kuasa anggaran. "Padahal belum ada dokumen perencanaan resmi dari arsitek, Kementerian PU ataupun belum ada Amdal dan izin dari Pemprov DKI Jakarta," imbuhnya.
Selain itu, menurut Apung pembangunan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kinerja DPR. Dimana sepanjang 2014-2015 kemarin, kinerja DPR tidak memuaskan dimata masyarakat.
Buruknya kinerja DPR bisa dilihat dari target legislasi yang tidak tercapai, fungsi penganggaran yang masih cenderung transaksional di badan anggaran (Banggar), hingga lemahnya fungsi pengawasan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jika ditotal maka untuk proyek pembangunan Komplek Mewah pada tahun ini mencapai Rp570 miliar. Dan akan selalu bertambah tahun depan dengan mekanisme anggaran secara