Jokowi Kembali Didesak Segera Copot Rini Soemarno
Kamis, 7 Januari 2016 - 13:15 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Anggota Pansus Angket Pelindo II DPR, M Hekal, mendesak Presiden Joko Widodo agar melaksanakan rekomendasi yang telah disahkan paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Pansus Pelindo II merekomendasikan untuk mencopot Menteri BUMN, Rini Soemarno.
Mengenai rekomendasi yang hingga kini belum ditindakanjuti presiden, Politikus Partai Gerindra ini menuntut Jokowi untuk serius menanggapi keputusan Paripurna DPR.
"Saya pribadi akan menuntut pemerintah untuk tindak lanjuti dengan serius pada saat akhir pansus nanti. Tapi jika Presiden peka, beliau sudah tahu bobot masalah dan bisa gerak duluan. Sambil kita selesaikan agenda-agenda yang lain terkait Pelindo II," kata anggota Komisi VI itu dalam keterangan persnya, Kamis 7 Januari 2015.
Menurutnya, rekomendasi ini rekomendasi awal, karena selesainya Pansus akhir Februari. Pada saat akhir nanti, akan ada kesimpulan dan rekomendasi final.
"Kenapa kita keluarkan yang pertama ini, karena agenda di Pelindo banyak. Dan kami rasa yang soal crane dan JICT sudah terang benderang. Makanya kita merasa perlu untuk sampaikan laporan awal rekomendasi pertama tersebut," kata Hekal
Hekal menjelaskan, rekomendasi awal juga sebagai dukungan terhadap kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mendalami kasus korupsi di perusahaan BUMN tersebut.
Pansus telah memanggil saksi dan pihak-pihak terkait dalam penyelidikan di Pelindo II. Mulai dari perpanjangan kontrak JICT yang bermasalah, pengadaan mobile crane dan QCC, hingga dugaan korupsi lain seperti gratifikasi Lino kepada Rini senilai Rp200 juta.
"Ini untuk memberi dukungan kepada aparat penegak hukum yang sedang menangani kasus tersebut untuk lebih serius menangani kasus-kasus di Pelindo," kata Hekal. (one)
Menurutnya, rekomendasi ini rekomendasi awal, karena selesainya Pansus akhir Februari. Pada saat akhir nanti, akan ada kesimpulan dan rekomendasi final.
"Kenapa kita keluarkan yang pertama ini, karena agenda di Pelindo banyak. Dan kami rasa yang soal crane dan JICT sudah terang benderang. Makanya kita merasa perlu untuk sampaikan laporan awal rekomendasi pertama tersebut," kata Hekal
Hekal menjelaskan, rekomendasi awal juga sebagai dukungan terhadap kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mendalami kasus korupsi di perusahaan BUMN tersebut.
Pansus telah memanggil saksi dan pihak-pihak terkait dalam penyelidikan di Pelindo II. Mulai dari perpanjangan kontrak JICT yang bermasalah, pengadaan mobile crane dan QCC, hingga dugaan korupsi lain seperti gratifikasi Lino kepada Rini senilai Rp200 juta.
"Ini untuk memberi dukungan kepada aparat penegak hukum yang sedang menangani kasus tersebut untuk lebih serius menangani kasus-kasus di Pelindo," kata Hekal. (one)
Baca Juga :
Terobos Pendemo, Menteri Rini Naik Motor Patwal
Agenda rapat di Kementerian Perekonomian.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :