PDIP Belum Bisa Ambil Sikap Terkait Herman Hery
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengambil sikap terkait dugaan ancaman dan fitnah kadernya di DPR, Herman Hery, terhadap Kepala Subdirektorat 2 Narkoba dari Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Albert Neno. Hingga saat ini, PDIP belum mendapat klarifikasi terkait kasus itu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristianto, mengatakan, Herman Hery saat ini masih berada di luar negeri, sehingga belum sempat memberikan klarifikasi kepada PDIP.
"Tapi, dalam situasi sekarang, memang kami melihat banyak aspek politik juga, yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, sehingga kami akan melakukan klarfikasi terlebih dahulu," ujar Hasto di DPP PDIP, Jakarta, Senin 4 Januari 2016.
Sementara itu, terkait dilaporkannya Herman Hery kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Hasto menyebut MKD tidak bisa serta merta menindak tanpa alat bukti.
Namun, info dari sumber terdekat Herman, dia melanjutkan, ponsel yang bersangkutan sedang dipinjam. Ini yang kemudian terjadi pengaduan kepada MKD.
"Kami klarifikasi dulu. Tapi, dari info yang kami terima, yang menyampaikan melalui telepon bukan Herman Hery. Kami dengar dulu dari yang bersangkutan. Yang kami dengar, handphone Pak Herman Hery dipinjam dan itu lah yang membuat adanya pengaduan di MKD," ujar Hasto.
Karena itu, kata Hasto, akan dipelajari terlebih dahulu. Selain itu, MKD memiliki tata cara dan mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan, yaitu memastikan alat bukti terlebih dahulu.
Forum Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan anggota Komisi III DPR, Herman Hery, ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut dilaporkan atas ancaman dan fitnah terhadap Kepala Subdirektorat 2 Narkoba dari Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Albert Neno.