Pengamat: Ungkap Kasus Petinggi Bisa Jadi Prestasi Kejagung
Sabtu, 2 Januari 2016 - 20:14 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
- Penuntasan kasus PT Mobile-8 Telecom yang diduga melibatkan petinggi partai dinilai bisa mendongkrak reputasi Kejaksaan Agung pada 2016. Sebab, selain membuktikan keseriusan Korps Adhiyaksa, kasus itu juga prestasi pembelajaran politik karena diduga menyeret petinggi partai.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh pengamat dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro.
"Kasus Mobile-8 Telecom soal restitusi pajak Rp10 miliar itu bisa menjadi sebuah prestasi bagi Kejaksaan Agung bila dituntaskan sesegera mungkin," ujar Siti dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu, 2 Januari 2016.
Menurut Siti, biasanya kasus yang diduga melibatkan petinggi partai akan sulit sekali tersentuh. Oleh karena itu, kata dia, apabila benar dalam waktu dekat kasus Mobile-8 Telecom ini tuntas, dinilainya sebagai sebuah prestasi besar dan kado awal tahun.
Sementara itu, Jaksa Agung, HM Prasetyo berjanji segera menuntaskan kasus Mobile-8 dan tujuh kasus besar yang saat ini masih di Gedung Bundar.
Baca Juga :
Kejagung: Proses Hukum Mati Titus Sudah Benar
"Tujuh kasus besar itu menjadi prioritas Kejaksaan Agung pada 2016, dan akan segera dimejahijaukan," kata Prasetyo.
Kejagung Setop Penanganan Kasus Pajak
Dukung tax amnesty.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :