Politisi PKS Berharap 2016 DPR RI Tak Minim Prestasi
Jumat, 1 Januari 2016 - 11:07 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil berharap kinerja DPR di tahun 2016 dapat ditingkatkan. Hal ini sebagai upaya perbaikan atas minimnya prestasi DPR RI di tahun 2015.
"Terus terang pada 2015 DPR benar-benar bekerja di tahun politik yang sulit dan minin prestasi," ujar Nasir saat dihubungi, Jumat, 1 Januari 2016.
Baca Juga :
PPP Usulkan RUU Kamnas Jadi Inisiatif Pemerintah
"Terus terang pada 2015 DPR benar-benar bekerja di tahun politik yang sulit dan minin prestasi," ujar Nasir saat dihubungi, Jumat, 1 Januari 2016.
Perbaikan kinerja DPR RI harus lebih diutamakan agar lembaga ini mampu menghasilkan produk undang-undang yang berkualitas. Ini menjadi Pekerjaan Rumah bagi semua anggota DPR di tahun baru.
"DPR harus lebih berfokus kepada upaya meningkatkan kinerja legislasi dengan menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan mampu mengawasi pelaksanaan udang-undang yang dijalankan oleh pemerintah," kata Nasir.
Selain itu, Politisi Partai Keadilan Sejahter (PKS) ini juga mengharapkan agar pimpinan baru DPR RI yang rencananya akan dilantik pada 11 Januari mendatang dapat melakukan komunikasi politik yang efektif.
"Sebaiknya pimpinan DPR RI yang baru dapat melakukan komunikasi dan konsolidasi kelembagaan sehingga bisa memperkecil perbedaan sikap politik masing-masing fraksi," ucap Nasir.
Nasir juga memandang bahwa sinergitas dan kordinasi dengan pemerintah juga perlu ditingkatkan dalam hal pembahasan sejumlah revisiĀ dan rancangan undang-undang.
"Pemerintah dan DPR dapat meninjau ulang aturan mekanisme pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang selama ini diakui atau tidak telah ikut menyumbang lambatnya menyelesaikan RUU yang tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Perbaikan kinerja DPR RI harus lebih diutamakan agar lembaga ini mampu menghasilkan produk undang-undang yang berkualitas. Ini menjadi Pekerjaan Rumah bagi semua anggota DPR di tahun baru.