Diduga Hina Polisi, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Rabu, 30 Desember 2015 - 17:09 WIB
Sumber :
- Ferry Simanungkalit/VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Beberapa pemuda yang menamakan diri Forum Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.
Mereka melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, atas dugaan menghina dan mengancam salah seorang perwira Kepolisian yakni AKBP Albert Neno.
Baca Juga :
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
Baca Juga :
Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD
Mereka melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, atas dugaan menghina dan mengancam salah seorang perwira Kepolisian yakni AKBP Albert Neno.
"Pertama patut diduga saudara Herman Hery ini punya usaha miras yang itu melanggar peraturan undang-undang. Dia juga berani mengancam. Ada ancaman fisik, keselamatan kepada aparat negara, jadi kami laporkan ke MKD," ujar juru bicara Forum Pemuda dan Mahasiswa NTT, Muhammad Adnan, di depan ruang MKD.
Adnan mengaku sudah menyampaikan maksud kedatangannya kepada pihak MKD. Dia meminta agar MKD dapat lebih proaktif dan mengusut tuntas kasus ini. MKD diminta untuk menemukan ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Hery.
"Kami harapkan MKD cepat turun tangan untuk menyelesaikan ini," ucap Adnan.
Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya belum bisa langsung memproses laporan itu. Sebab, alat bukti yang diserahkan sangat kurang untuk menelusuri dugaan tersebut.
"Kami sulit untuk memverifikasi alat bukti yang begitu, karena kita tidak mendapat alat bukti rekamannya," ujar Dasco di Gedung DPR.
Untuk itu, Dasco menyatakan MKD akan menunggu hasil penyelidikan dari Polda NTT. Jika dari hasil penyelidikan terdapat pelanggaran hukum, tentu Herman Hery dapat dikatakan melanggar etika Dewan.
"MKD dalam hal ini akan menunggu dari pihak kepolisian. Kalau kepolisian memutuskan ada pelanggaran hukum, tentunya ada pelanggaran etika," ucap Dasco.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Albert Neno melaporkan Herman Hery ke Polda NTT.
Herman Hery dilaporkan pada Sabtu pekan lalu atas tuduhan mengancam dan memfitnahnya pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WITA. Ketika itu, polisi sedang melakukan razia usaha minuman keras yang dijalankan Herman.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pertama patut diduga saudara Herman Hery ini punya usaha miras yang itu melanggar peraturan undang-undang. Dia juga berani mengancam. Ada ancaman fisik, keselamatan kepada aparat negara, jadi kami laporkan ke MKD," ujar juru bicara Forum Pemuda dan Mahasiswa NTT, Muhammad Adnan, di depan ruang MKD.