Istana Sangkal Kabar Reshuffle dari Politisi PAN

Pelantikan menteri hasil reshuffle Kabinet Kerja
Sumber :
  • Nila Chrisna
VIVA.co.id
- Pihak Istana merespons balik pernyataan Ketua DPP PAN Azis Subekti, yang menyebut partainya akan mendapatkan jatah dua menteri dari reshuffle jilid II yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.


Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, sepenuhnya soal reshuffle kabinet adalah hak dari Presiden Joko Widodo. Dia pun memberikan klarifikasi soal itu.


"Kami ingin meluruskan bahwa sebenarnya Presiden sebagai orang yang mempunyai hak prerogatif beliau tak pernah berbicara. Bahkan sampai menyebut nama dengan salah satu partai tertentu, dan katakanlah sudah seakan-akan menyepakati nama tertentu. Itu sama sekali tak ada," kata Pramono, di kantornya, kompleks Sekretaris Negara, Jakarta, Senin 28 Desember 2015.


Komentar Rekan soal Wiranto Jadi Menko Polhukam
Azis Subekti menyebut, jatah dua kursi kabinet untuk PAN itu adalah informasi dari orang dalam Istana. Pramono juga membantah itu.
Menhub Baru Tak Mau Dibandingkan dengan Jonan

"Orang dalam Istana kan bisa tukang parkir, pembantu, bisa rumor-rumor. Yang jelas bukan yang berkompeten," ujar mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.
Titiek Soeharto: Jokowi Punya Pertimbangan Tunjuk Airlangga


Reshuffle, lanjut Pramono mengingatkan, merupakan hak dari Presiden. Kapan pun dan terhadap siapa pun, adalah kewenangan Presiden yang harus dihormati oleh siapa pun juga.

"Kita dalam berdemokrasi tentunya harus dapat menghormati kewenangan yang dimiliki Presiden," katanya.


Sehingga, tidak boleh pihak mana pun, termasuk partai untuk melakukan intervensi terhadap hak prerogatif yang dimiliki Presiden tersebut.


"Tentunya hak yang dimiliki Presiden jangan diintervensi siapapun," kata Pramono.


Sebelumnya, Azis Subekti menyebut dua nama yang bakal masuk kabinet yakni Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, dan anggota DPR Asman Abnur. Dua pos kementerian itu menurut dia, adalah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya