Fahri Hamzah: Pansus Pelindo Lebih Tajam dari Century
Kamis, 24 Desember 2015 - 16:02 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.
VIVA.co.id
- Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II langsung membuahkan hasil dengan penetapan tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.
Sebab, hanya selang beberapa hari setelah rekomendasi Pansus itu diputuskan di Paripurna DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan Lino sebagai tersangka. Serupa dengan temuan Pansus.
“Pansus Pelindo II ini bahkan bisa dikatakan lebih tajam dari Pansus Century yang penetapan tersangkanya dilakukan jauh setelah pansus berakhir," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Kamis, 24 Desember 2015.
Sebab, hanya selang beberapa hari setelah rekomendasi Pansus itu diputuskan di Paripurna DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan Lino sebagai tersangka. Serupa dengan temuan Pansus.
“Pansus Pelindo II ini bahkan bisa dikatakan lebih tajam dari Pansus Century yang penetapan tersangkanya dilakukan jauh setelah pansus berakhir," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Kamis, 24 Desember 2015.
Kata Fahri, pansus punya kekuatan tertinggi dalam melakukan penyelidikan. Dengan begitu, apa yang dihasilkan bisa dikatakan sudah benar. Hal itu kemudian, lanjut politisi PKS ini, diperkuat dengan penetapan oleh KPK.
"Pelaksanaan pansus angket ini jelas merupakan hak penyelidikan yang tertinggi, kebenarannya punya nilai tertinggi. Apalagi ada KPK, kebenarannya sudah tercapai," katanya.
Rekomendasi Pansus Pelindo II yang sudah disepakati di Paripurna DPR adalah memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan juga memberhentikan Richard Joost Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II.
RJ Lino sudah diberhentikan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Terkait rekomendasi Pansus Pelindo II, Presiden Joko Widodo sudah menerimanya. Namun kini masih dipertimbangkan. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kata Fahri, pansus punya kekuatan tertinggi dalam melakukan penyelidikan. Dengan begitu, apa yang dihasilkan bisa dikatakan sudah benar. Hal itu kemudian, lanjut politisi PKS ini, diperkuat dengan penetapan oleh KPK.