RJ Lino Dipecat, Rini Soemarno: Biar Bisa Konsentrasi
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya memecat dua direksi PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo II, yaitu Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino, dan Direktur Pelindo II, Ferialdy Noerlan, hari ini, Rabu 23 Desember 2015.
Menteri BUMN Rini Soemarno meminta, agar mereka bisa konsentrasi pada kasus hukum yang menimpa keduanya. "Biarlah mereka dapat berkonsentrasi menyelesaikan kasus hukum masing-masing," kata Rini di Jakarta, dikutip dalam keterangannya.
Bekas menteri perdagangan dan perindustrian ini mengatakan, Dewan Komisaris telah menyampaikan pertimbangannya kepada Kementerian BUMN. Langkah dewan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan perseroan berjalan dengan optimal. "Dewan Komisaris menyampaikan pandangan agar Lino dan Ferialdy tidak dibebani tugas untuk mengelola perusahaan karena masalah hukum yang dihadapinya," ujarnya menambahkan.
Rini pun meminta agar Dewan Komisaris perusahaan pelat merah ini menunjuk anggota direksi yang ada untuk sementara guna mengisi kursi direksi yang kosong. Kedua orang yang ditunjuk ini nantinya akan menjabat sebagai pelaksana tugas sementara direktur utama dan direktur hingga direktur definitif ditentukan.
Sekadar informasi, Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus quay container crane pada tahun 2010. Sementara Ferialdy ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan mobile crane pada 2013 oleh Bareskrim Polri.
(mus)