Ahmad Basarah: Banyak Dinamika dalam Sistem Tata Negara
VIVA.co.id – Pada tanggal 22 Desember 2015 di Cikini, Jakarta, Fraksi Partai PDIP bekerja sama dengan Pengurus Pusat Persatuan Alumni GMNI menyelenggarakan Sarasehan Nasional Refleksi Penyelenggaraan Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Dalam sambutan, Ketua Fraksi PDIP di MPR, Ahmad Basarah, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sebagai tugas konstitusional untuk mengevaluasi sistem tata negara sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, sejak era reformasi, dan satu tahun setelah Presiden Joko Widodo berkuasa. Menurut Ahmad Basarah dalam masa-masa itu terjadi banyak dinamika.
Sejak UUD Tahun 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 menjadi konstitusi selanjutnya bangsa ini mengalami pergantian konstitusi pada saat UUD RIS dan UUD Sementara Tahun 1950. Badan Konstituante yang diberi amanah untuk membuat konstitusi tidak mampu menjalankan tugasnya sehingga Presiden Soekarno menyatakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Dalam masa pemerintahannya, Soekarno menjalan program pembangunan yang terencana dalam road map Semesta. Selanjutnya dalam masa Presiden Soeharto program pembangunan dilakukan lewat GBHN namun Ahmad Basarah menyayangkan program pembangunan yang dilakukan pada masa Orde Baru lebih menitikberatkan pada aspek pembangunan material sehingga faktor nation building terlupakan.
Akibat lupa membangun nation building maka bisa dilihat dalam era reformasi. Pada tahun 1999 hingga 2002, MPR melucuti kekuasaannya sendiri seperti sepakat untuk tak membuat GBHN. Akibat yang demikian maka Presiden dalam era reformasi membuat visi dan misi sendiri. Akibat yang demikian maka visi pembangunan yang sebelumnya penuh dengan nilai-nilai gotong royong berubah dengan nilai-nilai yang penuh individualistis.
"Tanpa perencanaan pembangunan GBHN, bangsa ini tak punya pijakan dan tanpa arah," ujarnya.
Diakui dalam era pemerintahan Jokowi sebenarnya dilakukan pembangunan dengan fondasi revolusi mental. Revolusi mental itu seperti koalisi kekuasaan tanpa syarat. Ahmad Basarah berharap dengan kegiatan ini mendapat masukan untuk menyempurnakan sistem ketatanegaraan.
Ahmad Basarah menginginkan agar MPR diberi wewenang untuk menetapkan GBHN sehingga Presiden mempunyai pijakan dalam melakukan pembangunan.