Keganjilan-keganjilan Pilkada Kabupaten Malang Versi PDIP
Minggu, 20 Desember 2015 - 18:37 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id
- Ketua DPC PDIP Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, mengungkapkan keganjilan pada Pilkada Serentak 9 Desember kemarin. Dikatakannya, pada proses Pilkada di Kabupaten Malang itu dipenuhi rekayasa.
Dugaan itu dialamatkan oleh pasangan calon incumbent Rendra Kresna dan HM Sanusi yang didukung oleh tujuh partai politik. Sementara, PDI-P hanya sendiri dengan mengajukan Dewanti Rumpoko dan Masrifah.
"Banyak hal yang terkait kejahatan terjadi di kalangan masyarakat. Pilkada serentak di Kabupaten Malang, penuh rekayasa. Seluruh masyarakat harus mengetahuinya. Maka itu, kami mengajukan gugatan hukum ke MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Eddy di Kantor Dewan Perwakilan Pusat PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu, 20 Desember 2015.
Pada kesempatan yang sama Tim Kuasa Hukum PDI-P tersebut, Andy Firasadi menemukan kejanggalan dalam proses Pilkada di Kabupaten Malang itu. Menurutnya ada dua faktor besar yang tampak pada proses pemilihan pemimpin daerah tersebut.
"Pertama ada keterlibatan aparatur sipil, mulai lurah, camat, sekda, dan bupati. Kedua, ada politik anggaran, di mana anggaran yang muncul di APBD 2015 tak tampak di 2014," ucapnya.
Andy mencontohkan politik anggaran yang diduga dilakukan oleh pasangan incumbent itu, yaitu soal anggaran APBD yang dimaksud, Program Pendidikan SMA Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik dari yang mulanya Rp50 juta, maka jelang Pilkada mencapai Rp2,290 miliar.
"Dilihat dari anggaran APBD tahun sebelumnya, maka anggaran tersebut jelang Pilkada itu ada peningkatan hingga 4.400 persen," ungkapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pada kesempatan yang sama Tim Kuasa Hukum PDI-P tersebut, Andy Firasadi menemukan kejanggalan dalam proses Pilkada di Kabupaten Malang itu. Menurutnya ada dua faktor besar yang tampak pada proses pemilihan pemimpin daerah tersebut.