Alotnya Komisi III DPR Pilih 5 Pemimpin Baru KPK
Kamis, 17 Desember 2015 - 18:43 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id
- Hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera diketahui. Masing-masing kelompok fraksi (Poksi) di Komisi III DPR RI juga telah berdiskusi mengenai hal ini.
Berdasarkan rapat pleno yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi III, mekanisme pemilihan akan dilakukan secara voting. Masing-masing anggota nanti akan memilih maksimal lima nama yang paling cocok menjadi pimpinan KPK.
Baca Juga :
Basaria Panjaitan, Polwan Pertama Pimpin KPK
Berdasarkan rapat pleno yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi III, mekanisme pemilihan akan dilakukan secara voting. Masing-masing anggota nanti akan memilih maksimal lima nama yang paling cocok menjadi pimpinan KPK.
Di dalam lembaran yang dibagikan ke masing-masing anggota, terdapat 10 nama calon pemimpin yang tersedia. Nantinya mereka akan melingkari alfabet atau nomor capim yang disetujuinya. Para anggota boleh memilih kurang dari lima, namun tidak boleh memilih lebih dari lima.
"Berdasarkan analisis yang bapak dan ibu lakukan. Selanjutnya penghitungan suara akan dilakukan, dihitung. Kertas suara dinyatakan tidak sah kalau memilih lebih dari enam," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di ruang Komisi III, Jakarta, Kamis 17 Desember 2015.
Namun, sebelum voting dilakukan, anggota Komisi III Arsul Sani berpendapat sebaiknya dilakukan lobi terlebih dahulu antar pimpinan Poksi. Setiap Poksi nanti bisa merundingkan capim-capim yang disepakati. Sehingga dengan hal ini mufakat bisa dicapai.
"Kita pilih dulu lewat mufakat. Mungkin nama-nama itu kita bisa sentuh dengan cara yang berbeda. Paling (lobi) sepuluh menit, setelah itu jika tidak sepakat baru voting," ujar Arsul.
Aziz selaku ketua kemudian setuju dengan usulan itu. Sembari skors untuk solat maghrib, ia memberikan kesempatan kepada para poksi untuk bermusyawarah di ruang lobi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Di dalam lembaran yang dibagikan ke masing-masing anggota, terdapat 10 nama calon pemimpin yang tersedia. Nantinya mereka akan melingkari alfabet atau nomor capim yang disetujuinya. Para anggota boleh memilih kurang dari lima, namun tidak boleh memilih lebih dari lima.