Anggota MKD Nasdem: Copot Setya Novanto dari Ketua DPR
Rabu, 16 Desember 2015 - 17:26 WIB
Sumber :
- Rizki Anhar
VIVA.co.id
- Ketua Fraksi Partai Nasdem yang juga anggota Majelis Kehormatan Dewan Viktor Bungtilu Laiskodat menilai Ketua DPR Setya Novanto telah terbukti melanggar kode etik. Sebab itu, dia menuntuk penjatuhan sanksi sedang.
"Teradu juga sudah melanggar sumpah jabatan Ketua DPR. Setelah mempertimbangkan fakta persidangan, saya berpendapat bahwa teradu layak dijatuhkan sanksi sedang dan diberhentikan dari jabatan Ketua DPR," ujar Viktor dalam persidangan di MKD pada Rabu, 16 Desember 2015.
Viktor meminta agar hasil dari putusan MKD ini dipublikasikan sehingga publik dapat mengetahui. "Hasil MKD ini harus diberitahukan kepada publik," ujar Viktor.
Baca Juga :
Setya Novanto: Saya Sayang dengan Pak Idrus
"Teradu juga sudah melanggar sumpah jabatan Ketua DPR. Setelah mempertimbangkan fakta persidangan, saya berpendapat bahwa teradu layak dijatuhkan sanksi sedang dan diberhentikan dari jabatan Ketua DPR," ujar Viktor dalam persidangan di MKD pada Rabu, 16 Desember 2015.
Viktor meminta agar hasil dari putusan MKD ini dipublikasikan sehingga publik dapat mengetahui. "Hasil MKD ini harus diberitahukan kepada publik," ujar Viktor.
Sementara itu, anggota MKD dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai tindakan Setya Novanto tidak terpuji dan melanggar kode etik. Namun demikian, dia tidak menuntut sanksi secara spesifik.
"Saya minta sanksi sesuai kadar kesalahan," ujar Maman. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, anggota MKD dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai tindakan Setya Novanto tidak terpuji dan melanggar kode etik. Namun demikian, dia tidak menuntut sanksi secara spesifik.