Sudding: Pecat Akbar Faizal, Pimpinan DPR Pakai Jurus Mabuk

Akbar Faizal (Nasdem)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudin Sudding menyesalkan keluarnya surat mendadak penonaktifan Akbar Faizal dari keanggotaan MKD.


Surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, membuat kegaduhan dan menjadikan pengambilan keputusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI, Setya Novanto, kembali diskors.


"Tadi ada surat dari pimpinan DPR yang ditandatangani Fahri Hamzah. Pimpinan DPR jangan pakai jurus mabuk," kata Sudding.
Anggota DPR Ini Kukuh Minta KPK Bisa SP3 Kasus


MKD DPR Minta Ruang Baru yang Lebih Layak
Menurut politikus Partai Hanura itu, seharusnya pengaduan Anggota MKD, Ridwan Bae, terhadap Akbar Faizal yang diduga membocorkan persidangan tertutup Setya Novanto tidak langsung disimpulkan dengan penonaktifan Akbar dari MKD.

MKD Kejar Target Selesaikan 12 Kasus Etik Dewan

"Pengaduan Ridwan Bae belum terverifikasi di MKD. Ada aduan masuk kita harus verifikasi apa akan ditindaklanjuti atau tidak. Belum diverifikasi sudah ada surat dari Fahri, dinonaktifkan. Ini jurus mabuk," kata Sudding.


Sudding akan mengabaikan surat mendadak tersebut. "Kami akan tolak surat Pimpinan Dewan. Pimpinan Dewan belajar lah. Jangan pakai jurus mabuk lah. Fahri jangan pakai cara yang tidak elegan," ujar Sudding. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya