Disurati Komnasham, MKD Bilang Salah Alamat

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan (MKD), Junimart Girsang, mengatakan lembaganya telah menerima surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. Namun demikian, Junimart menilai surat itu tidak relevan dengan kasus yang tengah mereka tangani.

"Ya, kami terima surat dari Komnas Ham tapi menurut saya tidak relevan. Tidak ada di sini urusan Komnasham. Di sini tidak ada pelanggaran Ham. Di sini adalah MKD yang memeriksa pelanggaran etika," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 16 Desember 2015.

Bahkan, Politisi PDIP itu menuding adanya surat ke MKD sebagai salah alamat. Junimart justru mengimbau agar Komisioner Komnasham datang langsung dan melihat apakah selama persidangan di MKD ada pelanggaran HAM terhadap Setya Novanto.

"Jadi ranahnya bukan di sini. Komnasham yang kita harapkan justru datang ke sini, bagaimana mereka bisa melihat persidangan MKD. Bukan membuat surat sekonyong-konyong begitu," ujar Junimart.

Ditanya apa isinya, Junimart enggan menjelaskan. Dia hanya memberikan sedikit petunjuk. "Komnasham kan tidak jauh dari pelanggaran Ham. Silakan tanya Komnas Ham. Saya tidak bisa jelaskan di sini," ujar Junimart.

Anggota Komisi III DPR RI ini memastikan surat Komnasham tidak akan mengintervensi putusan MKD. "Tidak lah. Intervensi tidak oleh siapapun. Kami bebas aktif. Independen. Nanti lah kita lihat hasil keputusannya," kata Junimart.

Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Dalam surat itu, Komnasham mengingatkan MKD bahwa Setya Novanto berhak mendapatkan perlindungan hukum dan HAM. Komnasham mengingatkan bahwa setiap orang tanpa diskriminasi berhak memperoleh keadilan. Komnasham mengingatkan agar selama persidangan menjaga kehormatan dan martabat Setya Novanto.

Komnasham mengingatan MKD agar dalam menggunakan bukti senantiasa memperhatikan ketentuan Pasal 33 UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Komisioner Komnasham, Natalius Pigai menegaskan bahwa lembaganya mengingatkan agar melindungi harkat dan martabat baik Setya Novanto, Sudirman Said, serta Maroef Sjamsoeddin.

"Jadi karena ini menyangkut kredibilitas institusi," ujarnya.

Menurutnya, Komnasham melindungi semuanya. "Komnasham tidak ada kata-kata meminta, hanya menyampaikan pasal-pasal terkait kepada MKD," ujarnya.