Dewan Fokus di MKD, Keputusan Capim KPK Terancam Molor
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Setelah fit and proper test rampung, masing-masing anggota Komisi III akan membuat scoring. Namun yang paling dilihat adalah visi, misi, integritas, kompetensi dan juga kematangan bersikap dengan lembaga lain.
"Karena pemberantasan korupsi ke depan tidak mungkin dilakukan KPK sendiri. Harus bersinergi dengan penegak hukum yang lain," kata Anggota Komisi III Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan jika rapat pleno tidak bisa digelar hari ini, maka keputusan terkait lima pimpinan KPK yang baru, akan dilakukan besok.
"Ada kemungkinan besok pagi. Apalagi banyak anggota Komisi III menjadi anggota yang mulia di MKD," ujar Arsul.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto mengatakan KPK akan kehilangan legal basis untuk melakukan pemberantasan korupsi pada 16 Desember 2015.
"Kalau terjadi membuat KPK tidak berdasar hukum karena kalau mau mengeluarkan surat perintah penahanan, siapa yang tanda tangan? Kalau mau operasi tangkap tangan, siapa yang tanda tangan?" ujar Bambang. (ase)