Jelang Putusan MKD, Setya Novanto Minta Pertimbangkan HAM

Ketua DPR Setya Novanto setelah menjalani sidang etik di MKD
Sumber :
  • Rizki Anhar

VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini dijadwalkan menjatuhkan vonis terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait pelanggaran etika, seperti yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Ini terkait dengan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk minta porsi saham dari raksasa tambang Freeport.

Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Kuasa Hukum Novanto, Firman Wijaya, menyatakan kliennya siap telah mengikuti persidangan dan berharap MKD memberikan putusan dengan adil dan mempertimbangkan hak-hak asasi manusia. Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk berkomunikasi.

"Hak berbicara dengan seseorang itu merupakan hak seorang warga negara yang dijamin, tidak boleh diganggu kecuali atas perintah hukum dan undang-undang. Itu sebenarnya yang akan menjadi pertimbangan bagi mahkamah dan penegak hukum," kata Firman di Senayan, Rabu 16 Desember 2015.

Firman mengatakan sejauh ini kliennya telah mengikuti proses di MKD dengan semestinya. Novanto katanya tinggal menunggu keluarnya putusan dari MKD.

"Walaupun ada tendensi berita, beliau tetap menghormati semua media. Beliau meminta semua pihak untuk menunggu proses yang ada di MKD," ujar Firman.

Novanto menurutnya hanya meminta agar semua proses dan hasil dari MKD itu memiliki proporsi yang wajar, terukur, profesional dan berada dalam koridor yang benar.

"Karena bagaimanapun MKD juga mahkamah etik, jadi dia harus memiliki standar etik, dia punya hukum acara etiknya, jadi kita berharap bahwa persidangan mahkamah hari ini tetap dalam koridor," kata Firman. (ren)