Sekretaris Ungkap Keinginan Freeport Temui Setya Novanto
- VIVA.co.id/ Fajar GM.
VIVA.co.id - Sekretaris Ketua DPR Setya Novanto, Dina, beberapa waktu yang lalu dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung. Dina pun kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.
"Saya dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi Pak Novanto, dan saya memenuhi panggilan tersebut," kata Dina dalam perbincangannya dengan tvOne.
Dina menuturkan, dalam pemeriksaan, penyidik bertanya seputar siapa inisiator ketiga pertemuan antara Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dia mengaku sudah menjelaskan semuanya.
"Menurut catatan saya bahwa ketiganya merupakan permohonan dari PT Freeport," ujar Dina.
Dina lalu membeberkan kronologinya. Pertemuan pertama, asisten pribadi (aspri) Maroef menghubunginya. Dia memohon waktu untuk bertemu dengan Novanto.
"Dan beliau bersedia, tanggalnya 27 April 2015 jam 14.00 di ruang kerja Pak Novanto," tutur Dina.
Pertemuan kedua, Dina juga dihubungi aspri Maroef. Kali ini, aspri mengundang Novanto ke job site Freeport di Timika selama 4 hari 3 malam. Namun, karena kesibukan, Novanto tidak bisa menyanggupi.
"Setelah komunikasi akhirnya terjadi pertemuan tanggal 13 Mei 2015, di Ritz Carlton," katanya.
Pertemuan ketiga juga tak berbeda. Lagi-lagi Dina dihubungi oleh aspri Maroef, dan mengundang Novanto agar datang ke kantor PT Freeport. Tapi, Novanto tidak bersedia dan akhirnya tempat seperti pertemuan kedua yakni di Ritz Carlton.
"Saya hanya sesuai permohonan, maka saya tanyakan ke Bapak apakah ada waktu dan pertemuannya bersifat informal, makanya dicarikan tempat," demikian Dina.
Pada sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu, Maroef justru memberikan keterangan sebaliknya. Menurut Maroef, Novanto yang berinisiatif menemuinya.
Bahkan, usaha itu dilakukan sebelum Maroef menjabat sebagai presiden direktur PT Freeport Indonesia. Sementara itu, Novanto juga belum menjabat ketua DPR, melainkan masih menjadi ketua Fraksi Partai Golkar.