Anggota MKD: Sanksi Ketua DPR Harusnya Akumulatif

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Risa Mariska mengatakan, banyak pihak telah melihat pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham.

Setya Novanto: Saya Sayang dengan Pak Idrus

"Pelanggaran etik itu sudah rahasia umum," kata Risa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.

Meski sudah melihat adanya pelanggaran etik oleh Novanto, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini belum memutuskan akan memberikan sanksi apa dalam konsinyering MKD besok. "Nanti malam saya pikirkan," ujarnya.

Sementara, anggota MKD lainya Supratman mengatakan, jika Novanto diputus bersalah dalam kasus Papa Minta Saham, MKD tidak akan memberikan sanksi ringan. "Logikanya pasti tidak mungkin lagi sanksi ringan, pasti akumulasinya," kata Supratman.

Spanduk Setya Novanto Jadi Cawapres Jokowi 2019

Hal ini mengacu pada kasus sebelumnya, saat Novanto bertemu dengan Donald Trump. Selain itu, akumulasi sanksi ini diatur dalam peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

(mus)

Setya Novanto Ampuni Pemalsu Tanda Tangan di Paripurna DPR
Spanduk dukungan Jokowi-Setya Novanto di Pilpres 2019 di arena Rapimnas Golkar.

Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Tak ada yang mengaku memasang spanduk tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016