Komisi III: Besok KPK Punya Pimpinan Baru
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Para calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mulai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, sejak Senin 14 Desember 2015 kemarin.
Komisi III akan memilih secara bebas capim yang dinilai layak tanpa harus terikat pembidangan dari Panitia Seleksi (Pansel). Mereka memandang adanya pembidangan itu sebagai masukan.
"Sebagai bahan pertimbangan fraksi di Komisi III dalam membuat penilaian dan menentukan pilihan," kata Wakil Ketua Komisi III, Benny K. Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.
Fit and proper test rencananya akan berlangsung hingga Rabu, 16 Desember besok. Pada tanggal itu masa jabatan pimpinan KPK yang sekarang akan berakhir.
Jika Komisi III tidak memilih capim yang baru di tanggal itu, maka akan terjadi kekosongan pimpinan KPK. Namun, Benny menjamin pemilihan bisa terlaksana tepat waktu. "Kami optimistis bahwa itu bisa terlaksana," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto mengatakan, KPK akan kehilangan legal basis untuk melakukan pemberantasan korupsi pada 16 Desember 2015. Apalagi, masa jabatan Plt juga akan berakhir bersamaan dengan masa jabatan pimpinan KPK periodenya.
"Kalau terjadi membuat KPK tidak berdasar hukum karena kalau mau mengeluarkan surat perintah penahanan, siapa yang tanda tangan? Kalau mau operasi tangkap tangan, siapa yang tanda tangan?" ujar Bambang.
(mus)