Paripurna DPR Sahkan Pengganti Eks Sekjen Nasdem
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-13 MP II Tahun Sidang 2015-2016. Rapat ini seharusnya digelar Selasa pekan lalu, namun ditunda karena saat itu tidak kuorum.
Agenda pertama Paripurna adalah pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Terdapat 7 anggota yang disahkan pergantiannya oleh Ketua DPR, Setya Novanto.
Dari Fraksi Partai Nasdem, Anarulita Muchtar menggantikan Patrice Rio Capella yang berasal dari Dapil Bengkulu. Kemudian politisi Partai Nasdem yang lain, Ari Yustina menggantikan Achmad Amins dari Dapil Kalimantan Timur.
Sementara itu dari Fraksi Partai Demokrat, Hari Kartana menggantikan Saan Mustopa yang berasal dari Dapil Jawa Barat VII. Kemudian Adji Farida Padmo Ardans menggantikan politisi Demonrat Norbaiti Isran Noor (Dapil Kalimantan Timur).
Selanjutnya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Chusnunia Chalim yang berasal dari Dapil Lampung II digantikan oleh Nurhayati. Kemudian anggota Fraksi PKB lainnya, Zairullah Azhar dari Dapil Kalimantan Selatan II, digantikan oleh Abdul Latif Hanafiah.
Terakhir, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djenri Alting Keintjem menggantikan Olly Dondokkambey (Dapil Sulawesi Utara).
(mus)