Revisi Undang-undang KPK Baru akan Dibahas DPR 2016

Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo, mengaku ada penundaan pengesahan dua Rancangan Undang-Undang yang akan segera ditindak lanjuti dalam paripurna hari ini. Rancangan Undang-Undang tersebut ada Pengampunan Pajak dan Revisi Undang-Undang KPK.

"Memang dua rancangan Undang-Undang sudah jauh diusulkan untuk masuk ke prioritas 2015, tapi terjadi mundur waktu karena tidak segera dirapatkan. Bahkan minggu lalu susah diparipurnakan tapi tidak kuorum jadi ditunda hari ini," kata Firman di Komples Parlemen, Jakarta, Selasa 15 Desember 2015.

Dalam kondisi yang mepet, menurut Politisi Partai Golkar ini, kedua RUU tidak mungkin disahkan tahun 2015. "Kita Sepakat memasukkan ke Prolegnas 2016," ujar Firman.

Percepatananya bisa dilakukan bila pemerintah dan DPR menganggap pembahasan ini penting. Sehingga DPR akan melakukan pembahasan dalam masa reses.

Sebelumnya Badan Legislatif (Baleg) DPR RI melaksanakan pertemuan dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas usulan Prolegnas Prioritas 2016. Pertemuan dilaksanakan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 10 Desember 2015.

Pertemuan itu membahas 57 Rancangan Undang-Undang yang diusulkan masuk ke Prioritas Prolegnas 2016.

1. RUU tentang Penyiaran
2. RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia
3. RUU tentang Pertanahan
4. RUU tentang perubahan UU no.8/2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota
5. RUU tentang Jabatan Hakim
6. RUU tentang Kepolisian Negara RI
7. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam
8. RUU tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya
9. RUU tentang Sistem Budidaya Tanaman
10. RUU tentang Kehutanan
11. RUU tentang Perikanan
12. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
13. RUU tentang jasa Konstruksi
14. RUU tentang Jalan
15. RUU tentang Arsitek
16. RUU tentang Perubahan atas UU BUMN
17. RUU Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
18. RUU Tentang Pertembakauan
19. RUU Tentang Minyak dan Gas Bumi
20. RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
21. RUU tentang Penyandang Sidabilitas
22. RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umrah
23. RUU tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
24. RUU tentang Praktik Pekerjaan Sosial
25. RUU tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri
26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
27. RUU tentang Kebidanan
28. RUU Tentang Sistem Perbukuan
29. RUU Tentang Kebudayaan
30. RUU tentang Ekonomi Kreatif
31. RUU tentang Perbankan
32. RUU tentang Bank Indonesia
33. RUU tentang Lembaga Penjamin Simpanan
34. RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan
35. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
36. RUU Tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
37. RUU tentang Etika Lembaga Perwakilan
38. RUU tentang Penghinaan Dalam Persidangan
39. RUU tentang Pelindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat
40. RUU tentang Jabatan Pembuat Akta Tanah
41. RUU tentang Tabungan Haji
42. RUU tentang Kondifikasi Pemilihan Umum
43. RUU tentang Perubahan atas UU Perkawinan
44. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
45. RUU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
46.RUU Tentang Perkelapasawitan
47. RUU tentang Kedaulatan Sandang
48. RUU Tentang Penjaminan
49. RUU Tentang Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP)
50. RUU Tentang Kekarantinaan Kesehatan
51. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)
52. RUU tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
53. RUU tentang Merek
54. RUU tentang Paten
55. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat
56. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
57. RUU tentang Wawasan Nusantara.

PPP Usulkan RUU Kamnas Jadi Inisiatif Pemerintah

(ren)